Pengumuman/SE

Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Halo #TemanPemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah ditetapkan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pemilihan kepala daerah serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di seluruh Indonesia yang diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan dan/atau koalisi partai politik. Di Kabupaten Merangin, dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024, selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024. Bagi yang ingin menjadi bakal pasangan calon dari jalur perseorangan wajib memenuhi persyaratan dukungan minimal penduduk yang terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Merangin, sesuai dengan yang ditetapkan KPU Kabupaten Merangin pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor 752 Tahun 2024.  Silakan mengunduh SK dimaksud dengan klik disini . Kontak KPU Kabupaten Merangin untuk menanyakan lebih lanjut terkait pencalonan perseorangan. (ps)  

Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye di Kabupaten Merangin

(Bangko, 5/4)  Halo #TemanPemilih KPU Kabupaten Merangin mengumumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Merangin dalam Pengumuman Nomor 361/PL.01.7-Pu/1502/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Merangin. Pengumuman dirilis setelah KPU menerima hasil audit laporan dana kampanye yang telah dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) dari tanggal 23 Februari sampai dengan 29 Maret 2024, sesuai jadwal yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Silakan klik link disini untuk mendapatkan Pengumuman dimaksud. (ps)

Pengumuman Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Parpol Peserta Pemilu 2024 di Merangin

Halo #TemanPemilih KPU Kabupaten Merangin telah melakukan rekapitulasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan yang disampaikan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 secara daring melalui SIKADEKA. Berdasarkan penyampaian yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2024, terdapat 9 (sembilan) parpol yang diterima LADK Perbaikannya. Pengumuman LADK Perbaikan pada 9 (sembilan) parpol tersebut dapat dilihat disini.   Pengumuman LADK Perbaikan ini melengkapi 7 (tujuh) partai politik yang sebelumnya telah menyampaikan LADK pada tanggal 7 Januari 2024 yang dapat diakses pada Pengumuman 35 (klik kata Pengumuman). Terima kasih.

Pengumuman Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Parpol Peserta Pemilu 2024 di Merangin

(Bangko, 8/1) Halo #TemanPemilih KPU Kabupaten Merangin telah melakukan rekapitulasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 secara daring melalui SIKADEKA. Berdasarkan penyampaian yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2024, terdapat 7 (tujuh) parpol yang diterima LADK nya, dan 10 (sepuluh) parpol yang akan menyelesaikan LADK Perbaikan dari tanggal 8 sampai dengan 12 Januari 2024. Pengumuman LADK pada 7 (tujuh) parpol tersebut dapat dilihat disini.  Pengumuman LADK Perbaikan pada 10 (sepuluh) Parpol akan disampaikan paling lambat 13 Januari 2024. Terima kasih   

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS

Halo #TemanPemilih KPU Kabupaten Merangin mengumumkan nama-nama hasil seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Merangin pada Pemilu 2024, dengan rincian sebagai berikut : 1. Pengumuman dapat diperoleh dengan klik disini 2. Daftar nama hasil seleksi dapat dilihat pada Drive melalui link berikut : bit.ly/KPPSPemiluTahun2024 Selamat persiapan dalam bertugas rekan-rekan calon KPPS !