Pengumuman/SE

Pengumuman! Pembentukan Panitia Pemungutan Suara 2024 Telah Dibuka sampai 8 Mei 2024

Halo #TemanPemilih KPU Kabupaten Merangin membuka kesempatan kepada #TemanPemilih dalam Penerimaan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Merangin, melalui Pengumuman Nomor 422/PP.04.2-Pu/1502/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin Pada Kabupaten Merangin Tahun 2024.  Dapatkan Pengumumannya dengan klik disini atau scan barcode nya. Daftarkan dirimu secara online melalui SIAKBA (klik SIAKBA) dan lengkapi hardcopy dokumen persyaratan untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Merangin.  Ingat, Pendaftaran dimulai dari 2 Mei dan berakhir pada 8 Mei 2024. Ayo mari bergabung sebagai Penyelenggara Pemilu! Kami tunggu ya

PENGUMUMAN! Pendaftaran PPK Tabir Ulu & Tabir Timur Diperpanjang!!!

Halo #TemanPemilih KPU Kabupaten Merangin memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bagi #TemanPemilih di Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Timur : dari tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 2024. Selengkapnya dapat dilihat dalam Pengumuman KPU Kabupaten Merangin Nomor 411/PP.04.2-Pu/1502/2024 yang dapat diunduh disini . Ayo daftarkan dirimu sebagai Penyelenggara Pemilu! Jangan sampai ketinggalan !

PENGUMUMAN! PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PILKADA 2024 DIBUKA HARI INI

Halo #TemanPemilih KPU Kabupaten Merangin membuka kesempatan kepada #TemanPemilih dalam Penerimaan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Merangin, melalui Pengumuman Nomor 388/PP.04.2-Pu/1502/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi dan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Pada Kabupaten Merangin Tahun 2024.  Dapatkan Pengumumannya dengan klik disini. Daftarkan dirimu secara online melalui SIAKBA (klik SIAKBA) dan lengkapi hardcopy dokumen persyaratan untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Merangin.  Ingat, Pendaftaran dimulai dari 23 sampai dengan 29 April 2024. Ayo mari bergabung sebagai Penyelenggara Pemilu di Tingkat Kecamatan. Kami tunggu ya  

Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Halo #TemanPemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah ditetapkan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pemilihan kepala daerah serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di seluruh Indonesia yang diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan dan/atau koalisi partai politik. Di Kabupaten Merangin, dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024, selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024. Bagi yang ingin menjadi bakal pasangan calon dari jalur perseorangan wajib memenuhi persyaratan dukungan minimal penduduk yang terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Merangin, sesuai dengan yang ditetapkan KPU Kabupaten Merangin pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor 752 Tahun 2024.  Silakan mengunduh SK dimaksud dengan klik disini . Kontak KPU Kabupaten Merangin untuk menanyakan lebih lanjut terkait pencalonan perseorangan. (ps)  

Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye di Kabupaten Merangin

(Bangko, 5/4)  Halo #TemanPemilih KPU Kabupaten Merangin mengumumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Merangin dalam Pengumuman Nomor 361/PL.01.7-Pu/1502/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Merangin. Pengumuman dirilis setelah KPU menerima hasil audit laporan dana kampanye yang telah dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) dari tanggal 23 Februari sampai dengan 29 Maret 2024, sesuai jadwal yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Silakan klik link disini untuk mendapatkan Pengumuman dimaksud. (ps)