Pengumuman/SE

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS

Pengumuman Nomor 455/PP.04.2-Pu/1502/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati Dan Wakil Bupati Merangin pada Kabupaten Merangin Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa Perpanjangan Pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

info lengkap dapat diperoleh DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 772 kali