Bangko, Selasa (10/3), KPU Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026.
Pencocokan Terbatas (Coktas) dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Merangin Nurfathu Qorida, Kassubag Perencanaan, Data dan Informasi dan staf pelaksana, kegiatan ini dilaksanakan di 3 (Tiga) titik lokasi yang telah dipetakan, salah satu nya di Kecamatan Bangko, Kelurahan Pasar Atas Bangko.
Melalui kegiatan Coktas ini, dilakukan proses verifikasi langsung terhadap data pemilih yang mengalami perubahan elemen data, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih pindahan. Verifikasi ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat.
⠀
KPU Kabupaten Merangin berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara akurat dan transparan demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
#KPUMelayani #KPUMerangin