Pamenang, KPU Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Senin, 5 Mei 2026.
Coklit Terbatas (Coktas) dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Merangin Hayatul Mughiroh, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Staf KPU Kabupaten Merangin. Kegiatan ini diawasi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin. Kegiatan ini dilaksanakan di titik lokasi yang telah dipetakan, salah satunya di Kelurahan Pamenang dan Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang serta Desa Pulau Tujuh dan Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat.
⠀
Melalui kegiatan coktas ini, dilakukan proses verifikasi langsung terhadap data pemilih luar negeri, data pemilih baru, data pemilih yang telah meninggal dunia, data pemilih yang pindah domisili, data pemilih ganda/tidak padan, dan data pemilih dengan status TMS lainnya, sehingga data pemilih menjadi mutakhir, komprehensif, dan akurat.
KPU Kabupaten Merangin berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang transparan, berintegritas dan demokratis.