Berita Terkini

Tata Cara Mengecek DPS Kabupaten Merangin

(Bangko, 12/04) Halo #TemanPemilih khususnya Teman Pemilih di Kabupaten Merangin. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Merangin telah ditetapkan dan juga telah diumumkan. Pengumuman DPS telah dilakukan oleh PPS dengan cara menempelkan Pengumuman DPS setiap TPS di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Merangin. Silakan kontak PPS dan/atau PPK sesuai alamat KTP mu untuk menanyakan lokasi penempelan Pengumuman DPS. Selain itu KPU Kabupaten Merangin telah menyediakan menu DATAPILIH di website KPU Kabupaten Merangin : https://www.kab-merangin.kpu.go.id yang dapat diakses untuk melihat Formulir Model A. Caranya sebagai berikut : Pertama:  Kedua: Dan untuk menyampaikan tanggapan masyarakat, silakan akses formulirnya di menu berikut atau klik disini. Tunggu apa lagi, segera periksa apakah kamu telah terdaftar sebagai Pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara pada hari Rabu 14 Februari 2024. Dan mari mewujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. (PS)

Hasil Pemadanan Data Telah Ditindaklanjuti, DPB Kabupaten Merangin Menjadi Seperempat Juta Pemilih

Bangko (30/09) Memasuki bulan kesepuluh tahun 2022, KPU Kabupaten Merangin kembali mengadakan rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2022 Kabupaten Merangin dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Merangin dan instansi terkait  di aula kantor KPU Merangin.  Rapat pleno yang dipimpin oleh Hayatul Mughiroh (anggota KPU Kabupaten Merangin) menetapkan DPB Kabupaten Merangin periode September 2022 berjumlah 257.591 pemilih. Jumlah tersebut bertambah dari DPB periode Agustus 2022 yang berjumlah 244.282 pemilih. Penambahan jumlah pemilih ini merupakan hasil tindak lanjut pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rakor penetapan DPB ini menjadi rakor terakhir yang selanjutnya akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sebagao rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. KPU Kabupaten Merangin mengajak masyarakat untuk senantiasa aktif menyampaikan jika terdapat perubahan data kependudukan secara elektronik kepada KPU Kabupaten Merangin dengan mengakses situs bit.ly/PDPB_KPUMRG atau klik menu TANGGAPAN MASYARAKAT DPB 2022 pada menu situs KPU Merangin. Berita Acara Penetapan DPB periode September 2022 dapat diakses di menu Surat Edaran atau silakan klik tautan disini. (PS)

Audiensi KPU Provinsi Jambi dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Se-Provinsi Jambi dengan Anggota KPU RI Idham Kholik

Bangko (28/09) Anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syobirin mendampingi Anggota KPU Provinsi Jambi, Apnizal melakukan pertemuan ke KPU RI untuk  konsultasi terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merangin pada Pemilihan Umum Serentak 2024. Hadir juga mendampingi Konsultasi tersebut yakni terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Muaro Bungo, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh. Rombongan diterima langsung oleh Anggota KPU RI Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Kholik dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Andi Krisna di Sekretariat KPU RI. Rabu, 28/9/2022. Anggota KPU RI, Idham Kholik mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan KPU terkait Penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang akan dimulai Oktober 2022 mendatang, Ketua Divisi Teknis ini menyarankan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membangun pemahaman bersama terkait Prinsip-Prinsip Penataan Dapil dan Alokasi Kursi, terlebih lagi terhadap Uji Publik agar melibatkan Tokoh Masyarakat di seluruh Kecamatan. Sedangkan data kependudukan yang menjadi acuan dalam Penataan Dapil Pemilu 2024 adalah Data Agregat Kependudukan perkecamatan (DAK2) terbaru dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, "Kita Menggunakan Data Kependudukan terbaru dari Kemendagri", jelasnya. (sy)

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai 14 Juni 2022

(Bangko, 15/06) KPU Republik Indonesia (KPU RI) bersama pemerintah pusat dan pemangku kepentingan telah memutuskan hari pemungutan suara Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari 2024. Untuk menandai dimulainya pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, pada Selasa (14/06) jam 19.00 WIB KPU RI mengadakan acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara hibrida (offline dan online) serentak se-Indonesia. Secara offline acara diadakan di halaman kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol No.29, Jakarta Pusat. Secara online acara diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kabupaten Merangin ikut serta pada acara tersebut dengan menyelenggarakan acara Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 berlokasi di aula Rumah Dinas Bupati Merangin. KPU Kabupaten Merangin mengundang Bawaslu Kabupaten Merangin, unsur forkopimda, dan pimpinan/perwakilan partai politik di Kabupaten Merangin, serta perwakilan organisasi pemuda maupun kemasyarakatan. Seluruh peserta acara menyaksikan rangkaian acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung selama satu setengah jam. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan ajakan seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa. “Pemilu arena kompetisi, namun desain kepemiluan serentak akan menjadikan peserta pemilu untuk mengendalikan diri untuk menjamin bahwa kompetisi itu berujung pada integrasi”, demikian ujar beliau. Di Jakarta, acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dihadiri bukan hanya komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, namun juga dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua dan Wakil Ketua MPR RI, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPD RI, Ketua DKPP RI, serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia dan para pejabat Eselon I dan II di Lingkungan KPU RI. (ps)

Update Data DPT dari Pilkades, Pemilih terdaftar dalam DPB Mei 2022 menjadi 251.705 pemilih

(Bangko, 02/03) Memasuki semester 1 tahun 2022, KPU Kabupaten Merangin kembali mengadakan rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Merangin dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Merangin dan instansi terkait  di aula kantor KPU Merangin.  Rapat pleno yang dipimpin oleh Hairul Ihwan (anggota KPU Kabupaten Merangin) menetapkan DPB Kabupaten Merangin periode Mei 2022 berjumlah 251.705 pemilih. Jumlah tersebut bertambah dari DPB periode April 2022 yang berjumlah 251.608 pemilih. Penambahan jumlah pemilih berdasarkan pembaruan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Merangin 2022 berdasarkan konfirmasi dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin. Selain itu, penambahan pemilih juga disebabkan oleh sejumlah penduduk yang telah menginjak usia 17 (tujuh belas) tahun sejumlah 115 orang. Selain bertambah, KPU Kabupaten Merangin juga menghapus 33 data pemilih dikarenakan telah meninggal dunia. Dinamika berubahnya angka DPB setiap bulannya menjadi indikator aktifnya warga masyarakat yang melaporkan adanya perubahan data kependudukan yang terjadi atas dirinya sendiri maupun anggota keluarga langsung. KPU Kabupaten Merangin mengajak masyarakat untuk senantiasa aktif menyampaikan jika terdapat perubahan data kependudukan secara elektronik kepada KPU Kabupaten Merangin dengan mengakses situs bit.ly/PDPB_KPUMRG atau klik menu TANGGAPAN MASYARAKAT DPB 2022 pada menu situs KPU Merangin. KPU Merangin bersama Bawaslu menetapkan angka DPB Kabupaten Merangin periode Mei 2022 pada jam 09:30 WIB. Berita Acara Penetapan DPB dapat diakses di menu Surat Edaran atau silakan klik tautan disini. (PS)

KPU MERANGIN SAMPAIKAN RENCANA KEBUTUHAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 KEPADA PEMKAB MERANGIN

(Bangko, 31/05) KPU Kabupaten Merangin mengadakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Anggaran dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 hari ini, Selasa (31/05) di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin. Rakor mengundang sejumlah pimpinan instansi Pemerintah Kabupaten Merangin diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Merangin, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merangin. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni, rakor ini menjadi kesempatan KPU Kabupaten Merangin menyampaikan kebutuhan anggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 serta peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyusunan anggaran kepada seluruh peserta rakor. Dalam kesempatan tersebut, peserta rakor menyampaikan kesiapannya dalam mendukung Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Merangin. Secara khusus, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Mulyono menyampaikan rencana anggaran yang diajukan KPU akan ditindaklanjuti melalui pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di akhir rakor, Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni menyampaikan agar koordinasi KPU dengan instansi terkait yang telah terjalin baik ini dapat dipelihara untuk mendukung tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (ps)