Berita Terkini

Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum

Bangko,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota, yang dilaksanakan secara daring. Senin, (13/10/2025). Pada kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Merangin, Sekretaris KPU, seluruh Kasubag serta Staf Hukum KPU Kabupaten Merangin.

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Merangin (13 Oktober 2025)

Bangko, Senin (13/10), KPU Kabupaten Merangin melaksanakan Rapat Pleno bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Merangin, Alber Trisman dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Merangin, Sekretaris, dan Kasubbag di Lingkungan KPU Kabupaten Merangin. Rapat Pleno tersebut membahas hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Rapat Pembahasan Kajian Regulasi Pemilu

Bangko, Senin (13/10), KPU Kabupaten Merangin melaksanakan Rapat Pembahasan Kajian Regulasi Pemilu bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin. Rapat dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasaan KPU Kabupaten Merangin, Hengki serta diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Merangin, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, dan Staf Pelaksana di Lingkungan KPU Kabupaten Merangin. Dalam kegiatan ini, Okhmansyah (Analis Hukum Ahli Pertama) memaparkan kajian mengenai Regulasi Daftar Pemilih. Tampak para peserta antusias mengikuti kajian ini, terlihat dari diskusi dan masukan dari beberapa peserta mengenai kajian tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu atau ketentuan yang memerlukan penyesuaian atau penyempurnaan untuk Pemilu berikutnya guna mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkepastian hukum, selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman Penyelenggara terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Kepemiluan.

Sosialisasi Pembuatan Akun Simpel dan Pemetaan di Lingkungan KPU se-Provinsi Jambi secara daring

Bangko, Jum'at (10/10) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembuatan Akun Simpel dan Pemetaan di Lingkungan KPU se-Provinsi Jambi secara daring, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi. Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber ibu Sekarlinasti, Fungsional Ahli Madya dari Pusat Pengembangan Kompetensi SDM KPU RI bersama tim, memaparkan pentingnya setiap ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018. Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan KPU Se-Provinsi Jambi. Pada kegiatan Sosialisasi ini diharapkan ASN di lingkungan KPU semakin kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan kerja ke depan.