Berita Terkini

Penyerahan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Ke DPRD Merangin

Halo #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin telah menyerahkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Terpilih tahun 2024 kepada DPRD Merangin. Pada Jum'at, 7 februari 2025 di kantor DPRD Merangin. Penyerahkan penetapan pasangan calon terpilih oleh ketua KPU Kabupaten Merangin Alber Trisman serta dihadiri Anggota Nurfathu Qorida kepada Waka DPRD Merangin Herman Efendi. #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024

Dukung Profesionalisme ASN, Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Merangin mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti (2025-2030)

Halo #TemanPemilih, Jum'at (7/2) Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti (2025-2030). Kegiatan Pengukuhan dilaksanakan di Jakarta, Kantor KPU RI dan diikuti secara daring oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, serta dihadiri oleh Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin ,Sekretaris Jenderal Bernard Dermawan dan Seluruh Jajaran KPU RI.

Sidang Pembacaan Putusan Atau Ketetapan Mahkamah Konstitusi Untuk KPU Kabupaten Merangin

Halo #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Hengki, menghadiri Sidang Pembacaan Putusan atau Ketetapan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 180/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada KPU Kabupaten Merangin. Dengan hasil putusan Mahkamah Kontitusi menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima, pada Rabu, 5 Februari 2025. Untuk selanjutnya KPU Kabupaten Merangin akan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih Tahun 2025 setelah diterima Salinan Putusan.

SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI JAMBI

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini KPU Provinsi Jambi mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi. Klik disini untuk mengetahui ketentuan sayembara. Payo ikutan dan jadilah bagian dari Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi.

PENGUMUMAN HASIL PEMILU 2024 DI KABUPATEN MERANGIN

(Bangko 6/3/2024) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Merangin pada 29 Februari sampai dengan 5 Maret 2024. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Saksi Calon Anggota DPD, Bawaslu Kabupaten Merangin dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Merangin. Berikut Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Merangin : Pemilihan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI : silakan klik disini Pemilihan Calon Anggota DPR RI : silakan klik disini Pemilihan Calon Anggota DPD RI : silakan klik disini Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Jambi : silakan klik disini Pemilihan Calon Anggota DPRD Kabupaten Merangin : silakan klik disini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Tk Kabupaten Sudah Dibuka

(Bangko,24/4) KPU Kabupaten Merangin telah menyelesaikan satu demi satu Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Memasuki bulan Mei 2023 atau 9 (sembilan) bulan sebelum tanggal pemungutan suara, tahapan selanjutnya adalah pengajuan Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Kabupaten. Masa pelaksanaan tahapan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Merangin membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Tingkat Kabupaten dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei atau selama 14 hari. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Merangin mengumumkan telah membuka masa pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten Merangin yang akan dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu melalui Pengumuman Nomor 341 Tahun 2023 yang dapat diunduh disini . KPU Kabupaten Merangin juga menyediakan layanan helpdesk yang membantu secara daring dan luring untuk bantuan kepada Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tk. Kabupaten Merangin. Mari sukseskan Pemilu Serentak 2024 ! Jadikan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. (ps)