Bangko, Rabu (30/9), KPU Kabupaten Merangi melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 kepada pemilih berusia 100 tahun.
Pada kegiatan ini yang dicoktas yaitu pemilih yang berusia diatas 100 tahun yang tersebar di 8 (delapan) titik lokasi yang telah dipetakan, yaitu Kecamatan Bangko, Batang Masumai, Nalo Tantan, Margo Tabir, Tabir Lintas, Pamenang, Pamenang Barat, dan Pamenang Selatan.
⠀
KPU Kabupaten Merangin berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara akurat dan transparan demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
#KPUMelayani #KPUMerangin