Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 bersama Partai Gerinda tingkat Kabupaten
Bangko, Rabu (24/12), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin menyampaikan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 bersama Partai Gerindra tingkat Kabupaten, bertempat di Kantor Partai Gerindra Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Merangin, Pimpinan Partai Gerindra tingkat Kabupaten Merangin serta Bawaslu Kabupaten Merangin.
Sosialisasi ini dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Merangin Kenny Ave Sayuti dengan materi Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan pada Semester II Tahun 2025.
#KPUMelayani #KPUMerangin