Berita Terkini

Rapat Pembahasan Kajian Regulasi Pemilu

Bangko, Senin (13/10), KPU Kabupaten Merangin melaksanakan Rapat Pembahasan Kajian Regulasi Pemilu bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin. Rapat dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasaan KPU Kabupaten Merangin, Hengki serta diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Merangin, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, dan Staf Pelaksana di Lingkungan KPU Kabupaten Merangin. Dalam kegiatan ini, Okhmansyah (Analis Hukum Ahli Pertama) memaparkan kajian mengenai Regulasi Daftar Pemilih. Tampak para peserta antusias mengikuti kajian ini, terlihat dari diskusi dan masukan dari beberapa peserta mengenai kajian tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu atau ketentuan yang memerlukan penyesuaian atau penyempurnaan untuk Pemilu berikutnya guna mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkepastian hukum, selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman Penyelenggara terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Kepemiluan.

Sosialisasi Pembuatan Akun Simpel dan Pemetaan di Lingkungan KPU se-Provinsi Jambi secara daring

Bangko, Jum'at (10/10) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembuatan Akun Simpel dan Pemetaan di Lingkungan KPU se-Provinsi Jambi secara daring, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi. Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber ibu Sekarlinasti, Fungsional Ahli Madya dari Pusat Pengembangan Kompetensi SDM KPU RI bersama tim, memaparkan pentingnya setiap ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018. Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan KPU Se-Provinsi Jambi. Pada kegiatan Sosialisasi ini diharapkan ASN di lingkungan KPU semakin kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan kerja ke depan.

Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1068 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian

Bangko, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1068 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian, yang dilaksanakan secara daring. Kamis, (9/10/2025). Pada kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Merangin, Sekretaris KPU, Kasubbag Teknis Hukum, Kasubbag Parmas dan SDM, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Merangin.

Coaching pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS bersama Siswa/i SMA Negeri 1 Merangin

Bangko, Rabu (8/10), KPU Kabupaten Merangin Melakukan Coaching pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS bersama Siswa/i SMA Negeri 1 Merangin. Coaching ini dilaksanakan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Merangin beserta Kasubbag yang membidangi Sosdiklih Parmas dan SDM di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin. Pertemuan ini berfokus pada Mekanisme pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis di SMA Negeri 1 Merangin.