Berita Terkini

KPU BERSIAP MELAKSANAKAN DIGITALISASI PEMILU 2024

(Bangko 02/03) Anggota KPU Kabupaten Merangin Hayatul Mughiroh mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Data yang diadakan KPU RI secara hibrida (luring sekaligus daring) bertema Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia. Rakor Data KPU RI yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Hilton, Bali diikuti KPU RI dan KPU Provinsi Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Indonesia dari Selasa (22/03) sampai dengan Jumat (25/03) yang dibuka oleh Ilham Saputra (Ketua KPU RI). Rakor Data yang diadakan sebagai momentum Digitalisasi Pemilu 2024 mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, perwakilan pengurus partai politik di bidang IT (secara luring), dan anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (secara daring).  (Gambar 1: Tampilan Rakor Data melalui Zoom)   Bapak Jhonny G. Plate sebagai narasumber utama menyampaikan materi mengenai Kesiapan Infrastruktur Internet Indonesia Untuk Digitalisasi Pemilu 2024. Rakor Data ini juga menghadirkan narasumber tamu di antaranya Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo dan Ismail Fahmi, P.hD. (Gambar 1: Tampilan Rakor Data melalui Zoom ; sumber: KPU RI ) Melalui Rakor Data ini, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota diharapkan dapat mempersiapkan digitalisasi di satuan kerjanya, termasuk untuk Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang tidak lama lagi akan mulai dilaksanakan. (PS)

DPB Per Februari 2022 di angka 251.623

(Bangko, 02/03) Mengawali bulan Maret, KPU Merangin kembali mengadakan rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Merangin dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Merangin dan instansi terkait. Rapat pleno terkini adalah penetapan DPB Kabupaten Merangin periode Februari 2022 yang dilaksanakan di aula kantor KPU Merangin.  Rapat pleno dibuka oleh Iron Sahroni selaku Ketua KPU Merangin (jam 09:15 WIB). Beliau membacakan jumlah DPB Kabupaten Merangin yang jumlah keseluruhannya 251.623 pemilih. Angka tersebut masih sama dengan jumlah DPB periode Januari 2022. Tidak ada perubahan angka disebabkan karena belum terdapat laporan tanggapan masyarakat yang terkini sepanjang bulan Februari 2022. Dalam rapat tersebut, anggota KPU Merangin Hayatul Mughiroh menyampaikan bahwa memang masih perlu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan tanggapan jika terdapat perubahan-perubahan dalam kependudukannya. Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Merangin Abdul Rahim menyampaikan meski memang tanggapan masyarakat belum cukup sering, hendaknya rakor tetap dilaksanakan setiap bulannya. KPU Merangin bersama Bawaslu menetapkan angka DPB Kabupaten Merangin periode Februari 2022 pada jam 10:00 WIB. Berita Acara Penetapan DPB dapat diakses di menu Surat Edaran. (PS)

14 Februari 2024 Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

(Bangko,14/02) KPU Merangin mengadakan acara Nonton Bersama Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 secara hybrid dengan mengundang forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Merangin, Bawaslu Merangin, dan Dewan Pengurus Partai Politik di Kabupaten Merangin di aula rumah dinas Bupati Merangin pada Senin (14/04). Nonton bersama ini sebagai bentuk sosialisasi pertama Pemilu 2024 yaitu hari pemungutan suara yang telah ditetapkan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sesuai dengan surat Ketua KPU RI Nomor 108/PL.01-SD/01/2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam acara ini, para peserta menyaksikan video pencapaian KPU RI selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 lalu dan pencapaian di tahun 2021 lalu. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan sejumlah hal. Dalam sambutannya beliau menyampaikan hari pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif telah ditetapkan jadwalnya oleh KPU RI pada Rabu 14 Februari 2024 sesuai Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022. KPU terus mempersiapkan diri dalam bentuk regulasi, SDM, dan infrastruktur, serta anggaran untuk menyukseskan Pemilu 2024. Selain itu, dukungan berbagai pihak diperlukan. “Semoga apa yang kita ikhtiarkan bersama kita impikan bersama untuk mewujudkan demokrasi yang kuat di Indonesia melalui Pemilu yang berintegritas dan profesional, Pemilu yang jujur dan adil dan bermartabat bisa kita laksanakan bersama dengan melakukan kerja sama yang baik antara Pemerintah, KPU, Bawaslu , DKPP, partai politik, dan stakeholder masyarakat lainnya agar kemudian kita bisa mewujudkan bagaimana Pemilu ke depan bisa berjalan dengan damai dan berlangsung dengan aman dan sentosa.” tutup beliau. Selepas acara launching selesai, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, S.I.K, M.H. yang hadir pada acara ini menyampaikan tanggapan perihal Pemilu 2024 nanti. “Kita dihadapkan dengan permasalahan besar, yaitu pandemi COVID-19. Mudah-mudahan ke depannya KPU bisa menyusun jadwal dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya, pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik. Intinya kita Pemilu sukses, masyarakat sehat, stabilitas ekonomi dan keamanan Indonesia bisa tetap kondusif di dua tahun mendatang” pungkas beliau. Acara ini berlangsung dengan penerapan protokol Kesehatan dengan membatasi undangan, menjaga jarak, dan memakai masker sepanjang acara berlangsung. (ps)

37 Warga Jadi Anggota POLRI, DPB per Desember 2021 Berkurang

(Bangko, 04/12) Mengawali tahun 2022, KPU Merangin kembali mengadakan rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Merangin dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Merangin dan instansi terkait. Rapat pleno terkini adalah penetapan DPB Kabupaten Merangin periode Desember 2021 yang dilaksanakan di aula kantor KPU Merangin.  Rapat pleno dibuka oleh Iron Sahroni selaku Ketua KPU Merangin (jam 14:00 WIB). Beliau membacakan jumlah DPB Kabupaten Merangin yang jumlah keseluruhannya 251.623 pemilih. Angka tersebut berkurang 37 pemilih dari DPB periode November 2021 yang jumlahnya 251.660 pemilih. Pengurangan tersebut terjadi setelah KPU Merangin memperoleh masukan tanggapan berupa data dari Polres Merangin perihal jumlah masyarakat Kabupaten Merangin yang diterima menjadi anggota Polri melalui seleksi yang diadakan tahun lalu. Terpilihnya 37 orang tersebut menjadi anggota Polri secara otomatis menghilangkan sementara hak memilih. Hal tersebut terjadi sebagaimana diatur dalam Pasal 200 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi , “Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk pemilih”.  Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Merangin Alber Trisman menyampaikan terima kasih atas konsistensi KPU Merangin dan berharap agar persiapan Tahapan Pemilu 2024 nanti, KPU RI, Bawaslu RI, dan regulator di Jakarta dapat menyiapkan aturan tahapan yang tepat dan komprehensif. KPU Merangin bersama Bawaslu menetapkan angka DPB Kabupaten Merangin periode Desember 2021 pada jam 15:00 WIB. Berita Acara Penetapan DPB periode Desember 2021 dapat diakses di menu Surat Edaran. (PS)

Untuk Pertama Kali DPB Merangin Bertambah

(Bangko, 02/12) KPU Merangin secara rutin setiap bulan mengadakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Merangin dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten Merangin dan instansi terkait. Rapat pleno terkini adalah penetapan DPB Kabupaten Merangin periode November 2021 yang dilaksanakan di aula kantor KPU Merangin. Rapat pleno dimulai pada jam 14:00 WIB oleh Iron Sahroni selaku Ketua KPU Merangin. Beliau membacakan jumlah DPB Kabupaten Merangin yang jumlah keseluruhannya 251.660 pemilih. Angka tersebut lebih banyak 78 pemilih dari DPB periode Oktober 2021 yang jumlahnya 251.582 pemilih. Jika diamati dari bulan-bulan sebelumnya yang mengalami pengurangan, DPB periode November 2021 menjadi kali pertama terjadi pertambahan. Pertambahan 78 pemilih sebagian besar pada pemilih laki-laki bertambah 75 orang dari per Oktober berjumlah 127.130 pemilih menjadi 127.205 pemilih untuk per November. Pemilih perempuan bertambah 3 orang dari 124.452 menjadi 124.455 pemilih perempuan. Perubahan ini terjadi karena KPU Merangin telah menerima masukan tanggapan data jumlah pensiunan TNI dan Polri dari instansi terkait serta tanggapan masyarakat lainnya di bulan November 2021. Ketua Bawaslu Merangin Alber Trisman dan anggota Bawaslu Markus datang langsung dalam rapat pleno ini. KPU Merangin bersama Bawaslu menetapkan angka DPB Kabupaten Merangin periode November 2021 pada jam 14:30 WIB. Berita Acara Penetapan DPB periode November 2021 dapat diakses di menu Surat Edaran. (PS)

Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Merangin

Salah satu elemen penting pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah daftar pemilih. Daftar Pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pilkada. Dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, daftar pemilih selalu menemui persoalan yang sama yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih. Atau sebaliknya sudah memenuhi syarat  tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih. Varian permasalahan tersebut disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/Polri, belum memenuhi syarat usia. Guna menjawab tantangan tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin, melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). PDPB ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat Pemilu atau Pilkada selanjutnya. Secara teknis PDPB dilakukan dengan cara: menambah pemilih baru, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan memperbaiki elemen data pemilih. PDPB ini akan dilaksanakan secara stimulan setiap bulan. Pada proses PDPB KPU Kabupaten Merangin membuka partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dengan cara memberikan masukan, saran, dan informasi terkait daftar pemilih. Masyarakat dapat menyampaikannya secara offline seperti dengan datang ke Kantor KPU Kabupaten Merangin, Jl. Bangko-Kerinci KM.4 Waskita Karya, dan juga dengan online. dengan mengunjungi website KPU Merangin kab-merangin.kpu.go.id . Berikan masukan/tanggapan anda langsung melalui link berikut. Namun jika terkendala dalam pengisian formulir online pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, silakan menyaksikan video dengan klik disini. (ah)