Berita Terkini

Sidang Pembacaan Putusan Atau Ketetapan Mahkamah Konstitusi Untuk KPU Kabupaten Merangin

Halo #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Hengki, menghadiri Sidang Pembacaan Putusan atau Ketetapan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 180/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada KPU Kabupaten Merangin. Dengan hasil putusan Mahkamah Kontitusi menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima, pada Rabu, 5 Februari 2025. Untuk selanjutnya KPU Kabupaten Merangin akan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih Tahun 2025 setelah diterima Salinan Putusan.

SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI JAMBI

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini KPU Provinsi Jambi mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi. Klik disini untuk mengetahui ketentuan sayembara. Payo ikutan dan jadilah bagian dari Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi.

PENGUMUMAN HASIL PEMILU 2024 DI KABUPATEN MERANGIN

(Bangko 6/3/2024) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Merangin pada 29 Februari sampai dengan 5 Maret 2024. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Saksi Calon Anggota DPD, Bawaslu Kabupaten Merangin dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Merangin. Berikut Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Merangin : Pemilihan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI : silakan klik disini Pemilihan Calon Anggota DPR RI : silakan klik disini Pemilihan Calon Anggota DPD RI : silakan klik disini Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Jambi : silakan klik disini Pemilihan Calon Anggota DPRD Kabupaten Merangin : silakan klik disini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Tk Kabupaten Sudah Dibuka

(Bangko,24/4) KPU Kabupaten Merangin telah menyelesaikan satu demi satu Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Memasuki bulan Mei 2023 atau 9 (sembilan) bulan sebelum tanggal pemungutan suara, tahapan selanjutnya adalah pengajuan Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Kabupaten. Masa pelaksanaan tahapan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Merangin membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Tingkat Kabupaten dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei atau selama 14 hari. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Merangin mengumumkan telah membuka masa pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten Merangin yang akan dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu melalui Pengumuman Nomor 341 Tahun 2023 yang dapat diunduh disini . KPU Kabupaten Merangin juga menyediakan layanan helpdesk yang membantu secara daring dan luring untuk bantuan kepada Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tk. Kabupaten Merangin. Mari sukseskan Pemilu Serentak 2024 ! Jadikan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. (ps)  

Tata Cara Mengecek DPS Kabupaten Merangin

(Bangko, 12/04) Halo #TemanPemilih khususnya Teman Pemilih di Kabupaten Merangin. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Merangin telah ditetapkan dan juga telah diumumkan. Pengumuman DPS telah dilakukan oleh PPS dengan cara menempelkan Pengumuman DPS setiap TPS di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Merangin. Silakan kontak PPS dan/atau PPK sesuai alamat KTP mu untuk menanyakan lokasi penempelan Pengumuman DPS. Selain itu KPU Kabupaten Merangin telah menyediakan menu DATAPILIH di website KPU Kabupaten Merangin : https://www.kab-merangin.kpu.go.id yang dapat diakses untuk melihat Formulir Model A. Caranya sebagai berikut : Pertama:  Kedua: Dan untuk menyampaikan tanggapan masyarakat, silakan akses formulirnya di menu berikut atau klik disini. Tunggu apa lagi, segera periksa apakah kamu telah terdaftar sebagai Pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara pada hari Rabu 14 Februari 2024. Dan mari mewujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. (PS)

Hasil Pemadanan Data Telah Ditindaklanjuti, DPB Kabupaten Merangin Menjadi Seperempat Juta Pemilih

Bangko (30/09) Memasuki bulan kesepuluh tahun 2022, KPU Kabupaten Merangin kembali mengadakan rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2022 Kabupaten Merangin dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Merangin dan instansi terkait  di aula kantor KPU Merangin.  Rapat pleno yang dipimpin oleh Hayatul Mughiroh (anggota KPU Kabupaten Merangin) menetapkan DPB Kabupaten Merangin periode September 2022 berjumlah 257.591 pemilih. Jumlah tersebut bertambah dari DPB periode Agustus 2022 yang berjumlah 244.282 pemilih. Penambahan jumlah pemilih ini merupakan hasil tindak lanjut pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rakor penetapan DPB ini menjadi rakor terakhir yang selanjutnya akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sebagao rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. KPU Kabupaten Merangin mengajak masyarakat untuk senantiasa aktif menyampaikan jika terdapat perubahan data kependudukan secara elektronik kepada KPU Kabupaten Merangin dengan mengakses situs bit.ly/PDPB_KPUMRG atau klik menu TANGGAPAN MASYARAKAT DPB 2022 pada menu situs KPU Merangin. Berita Acara Penetapan DPB periode September 2022 dapat diakses di menu Surat Edaran atau silakan klik tautan disini. (PS)