Bangko, KPU Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Kajian Regulasi Hukum Pemilu Seri 3 "Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih" yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jambi dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi pada Rabu, 08 April 2026.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Bapak Iron Sahroni. Dilanjutkan dengan pemaparan kajian regulasi oleh KPU Kabupaten Merangin terkait Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Kajian regulasi ini dilaksanakan sebagai upaya dalam melakukan evaluasi dan penguatan terhadap aspek regulasi kepemiluan, khusunya terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Dalam sesi diskusi, KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi turut memberikan masukan serta pandangan, yang selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang komprehensif dalam penyusunan regulasi kepemiluan.
#KPUMelayani #KPUMerangin