
Sidang Pembacaan Putusan Atau Ketetapan Mahkamah Konstitusi Untuk KPU Kabupaten Merangin
Halo #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Hengki, menghadiri Sidang Pembacaan Putusan atau Ketetapan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 180/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada KPU Kabupaten Merangin. Dengan hasil putusan Mahkamah Kontitusi menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Untuk selanjutnya KPU Kabupaten Merangin akan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih Tahun 2025 setelah diterima Salinan Putusan.
Bagikan:
Telah dilihat 470 kali