Berita Terkini

Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2025

Bangko, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan pemahaman perpajakan, jajaran KPU Kabupaten Merangin mengikuti Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2025 yang diselenggarai oleh KPU Provinsi Jambi secara daring dengan menghadirkan Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi pada Kamis, 26 Februari 2026.

Sosialisasi ini berfokus pada pelaporan SPT Tahunan menggunakan aplikasi Coretax, yang mempermudah pelaporan pajak secara daring.
Melalui kegiatan ini diharapkan, pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan.

KPU Kabupaten Merangin berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan lebih awal sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap pembangunan nasional.

#KPUMelayani #KPUMerangin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali