
Rapat Pleno tindak lanjut atas Permintaan Calon PAW (Pengganti Antar Waktu) dari Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin
KPU Kabupaten Merangin melaksanakan Rapat Pleno tindak lanjut atas Permintaan Calon PAW (Pengganti Antar Waktu) dari Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin. Jum'at, 25 Juli 2025, dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin.
Dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Merangin, Alber Trisman, Rapat Pleno Rutin dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Merangin, serta Sekretaris dan Kasubbag pada Sekretariat KPU Kabupaten Merangin, dan dilanjutkan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kenny Ave Sayuti menyampaikan persiapan proses pengusulan Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Bagikan:
Telah dilihat 9 kali