Berita Terkini

KPU Merangin Tetapkan DPB per Oktober 2021

(Bangko, 04/11) Memasuki awal November 2021, KPU Kabupaten Merangin melaksanakan rapat pleno terbuka bertajuk Rapat Koordinasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Merangin periode Oktober 2021 di kantor KPU Kabupaten Merangin. KPU Merangin mengundang Bawaslu Merangin dalam rakor yang berlangsung pada jam 14.00 WIB.

Jumlah DPB periode Oktober 2021 adalah 251.582 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 127.130 dan perempuan berjumlah 124.452. DPB tersebut ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 47/PK.01/1502/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober Tahun 2021 yang dapat pembaca lihat dengan klik disini. Angka tersebut ditetapkan setelah menerima tanggapan masyarakat dan hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Dalam kesempatan ini, ketua KPU Merangin Iron Sahroni mempersilakan Bawaslu Merangin menyampaikan tanggapan. Alber Trisman, Bawaslu Merangin yang langsung hadir pada rakor menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Merangin yang mengelola DPB. Secara khusus beliau pun berterima kasih karena KPU Merangin selalu mengundang Bawaslu Merangin dalam penetapan DPB yang selama ini sudah berjalan. Setelah menetapkan DPB per Oktober 2021, KPU Merangin menyerahkan secara simbolis salinan Berita Acara tersebut kepada Bawaslu Merangin.

Ketua KPU Merangin mengajak masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan perihal berubahnya data diri atau data keluarga di antaranya ada anggota keluarga yang belum terdaftar, ada kesalahan penulisan data pemilih, atau ada data yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih seperti meninggal dunia, pindah domisili, profesi sebagai TNI atau Polri, atau sebaliknya telah pensiun dari TNI atau Polri, untuk menyampaikannya kepada KPU Merangin secara daring melalui situs KPU Merangin: kab-merangin.kpu.go.id menu “Tanggapan Masyarakat DPB 2021”. Informasi tersebut akan sangat berkontribusi pada kualitas data pemilih di Kabupaten Merangin. (ps)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 968 kali