KPU MERANGIN SAMPAIKAN RENCANA KEBUTUHAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 KEPADA PEMKAB MERANGIN
(Bangko, 31/05) KPU Kabupaten Merangin mengadakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Anggaran dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 hari ini, Selasa (31/05) di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin. Rakor mengundang sejumlah pimpinan instansi Pemerintah Kabupaten Merangin diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Merangin, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merangin.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni, rakor ini menjadi kesempatan KPU Kabupaten Merangin menyampaikan kebutuhan anggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 serta peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyusunan anggaran kepada seluruh peserta rakor. Dalam kesempatan tersebut, peserta rakor menyampaikan kesiapannya dalam mendukung Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Merangin. Secara khusus, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Mulyono menyampaikan rencana anggaran yang diajukan KPU akan ditindaklanjuti melalui pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Di akhir rakor, Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni menyampaikan agar koordinasi KPU dengan instansi terkait yang telah terjalin baik ini dapat dipelihara untuk mendukung tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (ps)