Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 bersama Partai Perindo tingkat Kabupaten
Bangko, Rabu (10/12), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin menyampaikan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bersama Partai Perindo tingkat Kabupaten, bertempat di Kantor Partai Perindo Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Merangin, Pimpinan Partai Politik Perindo Tingkat Kabupaten Merangin serta Bawaslu Kabupaten Merangin.
Sosialisasi ini dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Merangin Kenny Ave Sayuti dengan materi Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
