Pengumuman/SE

Keputusan KPU Kabupaten Merangin tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Merangin Triwulan IV Tahun 2025

Bangko, 08 Desember 2025, KPU Kabupaten Merangin telah menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun 2025 pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Merangin Triwulan IV Tahun 2025.

Penetapan dituangkan dalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Merangin Triwulan IV Tahun 2025 yang dapat dilihat di bawah ini dan dapat diunduh pada website JDIH KPU Kabupaten Merangin atau klik disini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali