Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 bersama Partai Golongan Karya (Golkar) tingkat Kabupaten
Bangko, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin menyampaikan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bersama Partai Golongan Karya (Golkar) tingkat Kabupaten pada Jum’at, 5 Desember 2025 bertempat di Kantor parpol PPK Kabuapten Merangin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Merangin serta Pimpinan Partai Politik Golongan Karya (Golkar) Tingkat Kabupaten Merangin.
Sosialisasi ini dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Merangin Kenny Ave Sayuti dengan materi Peraturan KPU Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
