Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemilih Baru Persiapan PDPB di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang
Bangko, Rabu (19/11), KPU Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam rangka Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)Triwulan IV Tahun 2025 di daerah perbatasan antara Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun, tepatnya di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Merangin Hayatul Mughiroh dan Hengki, Kasubbag Perencanaan Data, dan Informasi Zikriadi, serta Staf di Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam kegiatan ini juga, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin hadir langsung untuk mengawasi kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPU Kabupaten Merangin berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara akurat dan transparan demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
