
Penjelasan Pelaksanaan Kajian Regulasi Pemilu secara daring, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi
Bangko, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Penjelasan Pelaksanaan Kajian Regulasi Pemilu secara daring, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi, pada Senin (23/9/2025).
Dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin menyampaikan bahwa seluruh KPU kabupaten/kota untuk selalu membaca, melihat, memahami dan berdiskusi terkait dengan regulasi-regulasi yang ada di setiap tahapan Pemilu serta harus serius dan konsisten dalam menyusun kajian regulasi ini.
#KPUMelayani #KPUMerangin
Bagikan:
Telah dilihat 10 kali