
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara Virtual
Halo #TemanPemilih, KPU Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara Virtual, 9 September 2025.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan amanat Undang-undang, di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewajiban untuk memutakhirkan data pemilih setiap 6 bulan berdasarkan basis data yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pada kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Merangin, turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Merangin Hayatul Mughiroh, Kasubbag Perencenaan, Data, dan Informasi Zikriadi serta Operator dan staf Rendatin KPU Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU RI Mochammad Affifuddin serta dihadiri Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dan Iffa Rosita, ketua KPU RI menyampaikan “Semua data yang diperoleh wajib diperbarui secara terus-menerus untuk menjaga akurasi dan relevansinya. Kegiatan ini berkelanjutan yang diharapkan dapat dilakukan secara optimal meskipun jauh dari tahapan pemilu.
Afif menambahkan cara menjaga data yang terbaik adalah dengan membukanya sehingga dengan begitu dapat mengetahui apabila ada kesalahan. "Bagi kami ini semua penting untuk memastikan semua tahapan dan tugas pemutakhiran termasuk mengadaptasi pengembangkan teknologi informasi untuk mengorganisir pekerjaan kita," tambah Afif yang juga menyebut PPDB masuk program prioritas nasional dalam rencana strategis selain pendidikan bagi pemilih pemula, pemilih rentan, dan pemilih marjinal.
Sementara itu Iffa Rosita menyampaikan PPDB merupakan wujud sinergi berkelanjutan dari MoU yang telah dibangun bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sekaligus bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi antarlembaga pasca-Pemilu dan pemilihan. Pentingnya kegiatan ini juga tidak sekadar memenuhi kewajiban, tetapi penerapan aturan yang telah dikuatkan sejak lama.
PDPB juga dijadikan peningkatan partisipasi masyarakat melalui pengecekan diri apakah sudah terdaftar atau tidak. "Saya berharap proses PDPB ini jangan sampai gugur kewajiban, karena kita tempur di proses Pemilu sesungguhnya di 2029 akhirnya tidak mengalami kerepotan lagi karena sudah ditempa dengan proses PDPB saat ini," kata Iffa.
Senada Betty Epsilon Idroos menyampaikan secara eksplisit bahwa PPDB yang dilakukan KPU berlandaskan dasar hukum yang jelas. KPU juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk data terbaru yang akan segera diolah. "Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri dan akan diberikan data terbaru. Oleh karena itu, data yang sekarang bisa diselesaikan saja untuk segera dianalisa dan disesuaikan," ucap Betty.