Sosialisasi

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Segmentasi Kaum Rentan (Perempuan)

Bangko, KPU Kabupaten Merangin kembali hadir menyapa masyarakat. Kali ini, Jumat (13/2/2026), tim KPU menyambangi kelompok ibu-ibu dalam kegiatan pengajian rutin. Sosialisasi ini menjadi momen spesial karena kami fokus merangkul kelompok rentan (perempuan), memastikan inklusivitas informasi pemilu di seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh komisioner KPU Kabupaten Merangin, Nurfathu Qorida (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) serta Hayatul Mughiroh (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), didampingi staf Parmas dan SDM KPU Kabupaten Merangin. Dalam arahannya, Nurfathu Qorida menekankan pentingnya peran perempuan dalam demokrasi. “Ibu-Ibu adalah pilar penting dalam keluarga dan masyarakat, KPU ingin memastikan Ibu-Ibu mendapatkan informasi pemilu yang benar dan valid, sekaligus menjalankan peran strategis sebagai agen informasi dalam keluarga melalui literasi kepemiluan,” tegasnya. Mari menjadi pemilih cerdas dan melek literasi kepemiluan! #KPUMelayani #KPUMerangin #PemilihCerdas #PerempuanMelekPemilu

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang digelar bersamaan dengan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 6 Merangin

Bangko, KPU Kabupaten Merangin terus berupaya memperkuat pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula melalui berbagai kegiatan kolaboratif. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang digelar bersamaan dengan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 6 Merangin, pada Rabu (4 Februari 2026). Kehadiran dari KPU Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Merangin Bpk. Dian Andriadi. Pada kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Merangin, Alber Trisman mengingatkan pentingnya peran pemilih pemula dalam membangun demokrasi yang berkualitas, selain itu juga menekankan bahwa keterlibatan aktif generasi muda dalam kegiatan pemilihan di lingkungan sekolah merupakan langkah awal untuk memahami nilai-nilai partisipasi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam proses berdemokrasi. Selanjutnya KPU Kabupaten Merangin melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMA Negeri 6 Merangin. #KPUMelayani #KPUMerangin

Pendidikan Pemilih melalui Upacara Bendera dan dilanjutkan dengan penyampaian materi Pendidikan Pemilih kepada siswa/i kelas XII SMK Negeri 1 Merangin

Bangko, KPU Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih melalui Upacara Bendera dan dilanjutkan dengan penyampaian materi Pendidikan Pemilih kepada siswa/i kelas XII SMK Negeri 1 Merangin, pada Senin, 2 Februari 2026. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Merangin, Nurfathu Qorida bertindak sebagai Pembina pada Upacara Bendera dan Pemateri dalam sosialisasi tersebut. Nurfathu Qorida menyampaikan bahwa kehadiran KPU di SMKN 1 Merangin untuk memberikan pemahaman lebih lanjut terkait demokrasi. Beliau menekankan bahwa unsur demokrasi berkualitas diantaranya; jujur, mandiri, profesionalitas, dan integritas, layaknya dalam bidang keahlian yang ditekuni siswa/i SMKN 1 Merangin di ruang praktikum mereka. ​KPU Kabupaten Merangin mengajak adik-adik pelajar menyadari bahwa masa depan bangsa ada di tangan pemilih yang cerdas, melalui partisipasi aktif sejak dini. Pendidikan politik dan sosialisasi pendidikan pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan suara yang diberikan menjadi output demokrasi yang berkualitas. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pihak SMKN 1 Merangin yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin, Vevi Juniarti, sebagai apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam menyukseskan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan sekolah. #KPUMelayani #KPUMerangin

Pendidikan Pemilih melalui Upacara Bendera di MAN 1 Merangin oleh KPU Kabupaten Merangin

Bangko, KPU Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih melalui Upacara Bendera di MAN 1 Merangin, pada Senin, 26 Januari 2026. Ketua KPU Kabupaten Merangin Alber Trisman bertindak sebagai Pembina pada Upacara tersebut. Dalam arahannya Alber Trisman menyampaikan bahwa kehadiran KPU pada pelaksanaan Upacara Bendera untuk mengenalkan terkait demokrasi. Demokrasi merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kepedulian kita seluruh elemen masyarakat. KPU Merangin mengajak adik-adik pelajar menyadari pentingnya partisipasi aktif sejak dini. Masa depan bangsa ada di tangan pemilih cerdas. Pendidikan pemilih merupakan proses penyampaian informasi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran kita semua tentang pentingnya memilih pemimpin secara cerdas. Selain itu, beliau berpesan kepada para siswa untuk terus menjaga semangat belajar dan kembangkan diri pada hal-hal positif.

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025

Bangko, kamu perlu tahu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, telah diundangkan dan dapat diunduh di JDIH KPU RI dan KPU Kabupaten Merangin.. Yuk cek sekarang ya..... https://jdih.kpu.go.id/jambi/merangin/peraturan-kpu/detail/EtsYZ9VFmtLRMkEOLc8tr3cvR1NmbXlGQzRZamQ0dk1jaDM2M1E9PQ